Bikin Gaduh, KPK Awasi Penggunaan Anggaran POP Kemendikbud

Bikin Gaduh, KPK Awasi Penggunaan Anggaran POP Kemendikbud

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA- Program Organisasi Penggerak (POP) yang diusung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kian menjadi polemik di masyarakat. Para kalangan menilai, program tersebut penuh dengan ketidakjelasan dan kejanggalan. Mulai dari kriteria peserta dan prosedur pelaksanaan yang terkesan asal-asalan. Kesemrawutan program itu juga dipertegas, dengan mundurnya tiga organisasi masyarakat (ormas) besar yang bergerak dalam skala pendidikan. Ketiga organisasi tersebut diantaranya, Lembaga Pendidikan (LP) Ma\\\'arif Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Pendidikan Dasar dan menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Salah satu alasan ketiga organisasi tersebut mundur dari POP, karena merasa janggal dengan program tersebut. Terlebih, proses seleksinya pun disebut tidak transparan. Mereka melihat, banyak ormas-ormas yang notabene tidak jelas bisa medapatkan anggaran POP kategori \\\'Gajah\\\' yang jumlahnya mencapai Rp20 miliar/tahun. Untuk bisa menjawab kejanggalan dan ketidakjelasan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengawasi POP tersebut. Mengingat, anggaran dalam program itu mencapai setengah triliun (Rp595 miliar per tahun). \"KPK harus terlibat untuk melaksanakan fungsi pencegahan dalam penggunaan anggaran ratusan miliar yang digelontorkan Kemendikbud kepada berbagai organisasi di luar Kemendikbud. BPK memeriksa dan mengawasi penggunaan anggaran POP di lingkungan Kemendikbud,\" kata Satriwan, Senin (27/7). FSGI juga mendorong, agar Irjen Kemendikbud untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemendikbud kepada Direktorat Jenderal GTK dan jajarannya yang terkait, untuk memastikan efektivitas dan kualitas berbagai pelatihan yang mengeluarkan dana besar tersebut \"Hal itu mutlak dilakukan mengingat jumlah uang yang dikelola sangat banyak. FSGI tidak ingin para pengurus organisasi guru berhubungan dengan KPK karena tersandung kasus penyalahgunaan dana POP,\" ujarnya. Satriwan meyebutkan, bahwa pihaknya menemukan beberapa organisasi masyarakat atau yayasan yang mendapat anggaran POP kategori gajah, tetapi hanya melatih guru di tiga kota bahkan ada yang hanya di satu kota. Menurutnya, hal itu berbanding terbalik dengan Muhammadiyah dan LP Maarif NU yang juga masing-masing dapat satu gajah. Tetapi, sasarannya guru dan sekolah sampai di 25 Provinsi. \"Itu menunjukkan fakta seleksi POP tidak adil, tidak proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara,\" tegasnya. Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma\\\'arif Nahdlatul Ulama (NU), Arifin Junaidi menilai, bahwa POP Kemendikbud belum matang. Menurutnya, POP yang ada saat ini terkedan terlalu dipaksa untuk diluncurkan. \"Kami tidak menganggap program ini jelek, program ini bagus karena LP Ma\\\'arif NU sudah melaksanakannya berpuluh-puluh tahun. Karena programnya bagus, maka kami berharap dijalankan dengan bagus. Kalau programnya bagus tapi dijalankan secara tidak bagus hasilnya bisa tidak bagus,\" kata Arifin. Terkait anggaran POP, NU pun mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Lembaga anti rasuah harus mengawasi aliran uang negara dalam POP. \"Kalau berurusan dengan KPK, LP Ma\\\'arif ada di dalamnya, ini bisa terbawa-bawa. Terus terang saja, yang Saya kahwatirkan nanti bisa terbawa, program ini sudah di-setting sejak awal, NU dan Muhammadiyah ini hanya dijadikan legitimiasi,\" ujarnya. Arifin juga menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan mundur meski Mendikbud Nadiem Makarim menjanjikan evaluasi terhadap POP. Menurutnya, evaluasi yang disebut Nadiem hanya basa-basi. \"Evaluasi hanya basa-basi, lamis-lamis lambe, tidak akan mengubah apa-apa. Apalagi dia mengatakan yang sudah lolos, tidak perlu khawatir. Kalau begitu ini evaluasi macam apa,\" tegasnya. Sikap serupa juga diikuti oleh Majelis Pendidikan Dasar dan menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Pihaknya menegaskan, tidak ikut terlibat dalam proses evaluasi lanjutan POP. Muhammadiyah menilai evaluasi POP merupakan urusan internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). \"Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah tidak terlibat dan akan fokus pada peningkatan kualitas guru dan siswa, termasuk penanganan sekolah di masa pandemi,\" kata Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Baedhowi. Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan, bahwa lembaga antirasuah akan mengawasi POP Kemendikbud. Menurutnya, sudah menjadi tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf (c) UU 19/2019 untuk memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara. \"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti \\\'BPJS\\\', \\\'Pra-Kerja\\\' dan lainnya,\" kata Nawawi. Nawawi juga mengapresiasi, sejumlah organisasi besar dalam dunia pendidikan yang memilih mundur dari program yang dananya berasal dari APBN senilai Rp 567 miliar. \"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud, dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas,\" ujarnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ikut buka suara soal POP yang menjadi program unggulan Kemendikbud. Muhadjir menilai, POP merupakan kebijakan yang bagus. \"POP bisa menjadi forum bagi organisasi dan lembaga penyelenggara pendidikan untuk berbagi pengalaman. Seluruh lembaga yang masuk dalam program ini, bisa saling bertukar informasi mengenai pembinaan dan pengembangan kompetensi guru dan tenaga pendidik,\" katanya. Kendati demikian, Muhadjir punya catatan soal program ini. Menurutnya, program POP sangat bagus. Mungkin, kata dia perlu ada yang dirapikan, dan mendikbud sudah berjanji akan melakukan evaluasi terlebih dulu. Terkait hal-hal apa saja yang perlu dirapikan dalam POP ini, Muhadjir menolak menjelaskan lebih jauh. Pada prinsipnya, Kemenko PMK memberi ruang bagi Kemendikbud untuk melakukan evaluasi terlebih dulu terhadap Program Organisasi Penggerak sesuai komitmen yang disampaikan Nadiem sebagai mendikbud. Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun/program, Macan Rp5 miliar per tahun/program, dan Kijang Rp1 miliar per tahun/program. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: